DPR Bakal Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:07 WIB
loading...
DPR Bakal Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan
pertemuan Pengurus Pusat (PP) The Jakmania dengan Wakil Ketua DPRI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR bakal ikut mengawasi penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Hal tersebut diketahui dari pertemuan Pengurus Pusat (PP) The Jakmania dengan Wakil Ketua DPRI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Ketua Umum The Jakmania Diky Soemarno mengatakan komitmen Sufmi Dasco Ahmad agar tragedi Kanjuruhan terungkap. Dia juga membeberkan agar adanya perbaikan dalam tata kelola sepak bola di Tanah Air.

"Setelah bertemu pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad responsnya baik sekali. Berjanji akan mengawasi kasus tragedi Kanjuruhan dan juga akan melakukan pembenahan tata kelola sepak bola Tanah Air melalui mitra kerja di DPR RI," ujar Soemarno usai bertemu Sufmi Dasco Ahmad.





Dia menekankan agar DPR berpihak kepada para korban dalam mengawasi penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan. "Kami menyampaikan bahwa DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus berpihak kepada Rakyat, berpihak kepada para korban," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan kepada Sufmi Dasco Ahmad soal dirinya selama berada di Malang, Jawa Timur. Selama di Malang, dia banyak mendapatkan informasi terbaru dan mendengarkan cerita dari Aremania.

"Kami ceritakan bagaimana kondisi terkini para Aremania dan Aremanita yang menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan. Dan berharap semoga DPR RI dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan ikut serta dalam memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia," kata Diky Soemarno.

Sekadar diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian. Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)