Kamaruddin Simanjuntak Tepis Sebar Hoaks Terkait Kasus Brigadir J
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 06:44 WIB
loading...
Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menepis tuduhan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago yang menyebut dirinya menyebarkan hoaks terkait kematian Brigadir J. Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menepis tuduhan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago yang menyebut dirinya menyebarkan hoaks terkait kematian Brigadir J. Diketahui, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier, Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
"Apanya yang menyebar hoaks? Perbuatan mana yang menyebar hoaks?" katanya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan, semua fakta yang diungkapkannya berdasarkan laporan intelijen polisi kepadanya. "Ya perbuatannya apa? Mana yang hoaks? Saya bilang berdasarkan laporan intelijen," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks
"Apanya yang menyebar hoaks? Perbuatan mana yang menyebar hoaks?" katanya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan, semua fakta yang diungkapkannya berdasarkan laporan intelijen polisi kepadanya. "Ya perbuatannya apa? Mana yang hoaks? Saya bilang berdasarkan laporan intelijen," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks
Lihat Juga :