Guru Besar UIII: Peraturan Menag 73/2022 Lebih Inklusif, tapi....

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 19:32 WIB
loading...
Guru Besar UIII: Peraturan...
Guru Besar UIII Profesor Nina Nurmila menyambut positif diterbitkannya PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di Kementerian Agama. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Profesor Nina Nurmila menyambut positif diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di Kementerian Agama.

Menurut Nina, PMA Nomor 73 Tahun 2022 lebih tinggi derajatnya dari SK Dirjen Pendis tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di PTKI yang dikeluarkan pada Oktober 2019 lalu. PMA tersebut dinilai lebih terbuka bagi setiap lembaga pendidikan agama di Indonesia.

"Saya senang sekali pada tahun 2022 ini, dari Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru yang lebih tinggi dari SK Dirjen Pendis. Ini (PMA) lebih inklusif meliputi semua agama," kata Nina saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk 'Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan?' pada Jumat (28/10/2022).



Namun, ia menyoroti Pasal 5d dalam PMA Nomor 73 Tahun 2022 yakni 'menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman masuk kategori kekerasan seksual'. Menurutnya, pasal tersebut perlu dijabarkan lebih jelas agar tidak terjadi pertanyaan besar di masyarakat.

"Kata-kata di dalam peraturan itu (seharusnya) tidak seperti itu. Masa sih menatap korban dengan nuansa seksual saja masuk kategori kekerasan seksual. Saya usul perlu perbaikan supaya kata-katanya itu lebih jelas," katanya.

Dirinya mengaku mendukung penuh langkah Kemenag dalam mengatasi kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Karenanya, PMA perlu diimplementasikan dan dijadikan sebagai cantolan di Satuan Pendidikan dengan menyusun SOP dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih adaktif dan kontekstual sesuai dengan lingkup masing-masing.

Baca juga: Kemenag Sebut Bersiul dan Menatap Kategori Kekerasan Seksual Masuk Piramida Budaya Perkosaan

"PMA mungkin tidak sepenuhnya ideal, namun merupakan langkah positif yang perlu didukung semua pihak. Dalam hal implementasinya, menyusun standard operating procedure untuk pencegahan dan penangan kekerasan seksual," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
Biodata dan Agama Aldy...
Biodata dan Agama Aldy Maldini, Personel Coboy Junior yang Dituduh Tilep Duit Fans
3 Jet Tempur Rafale...
3 Jet Tempur Rafale Ditembak Jatuh Pakistan, Saham Dassault Langsung Jeblok
Marc Marquez Menang...
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2025
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved