Waketum Garuda Minta Jangan Pernah Membela Siti Elina dengan Alasan Gila

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:10 WIB
loading...
Waketum Garuda Minta...
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons peristiwa seorang perempuan yang kedapatan membawa senjata api alias pistol jenis FN di depan Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons peristiwa seorang perempuan yang kedapatan membawa senjata api alias pistol jenis FN di depan Istana Merdeka, Jakarta. Seorang perempuan itu diketahui bernama Siti Elina (24), warga Koja, Jakarta Utara.

“Seorang wanita ditangkap ketika mencoba menerobos Istana Negara dengan menodong Paspampres, ketika ditanya apa tujuannya, tujuannya mau bertemu Jokowi, ingin menyampaikan bahwa ideologi Pancasila itu salah karena dasarnya bukan Islam,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).

Teddy mengatakan jelas bahwa Siti Elina adalah teroris karena mengaplikasikan ajaran radikalisme. Teddy menjelaskan, radikalisme adalah paham atau aliran, sedangkan terorisme adalah mengaplikasikan paham tersebut.

Baca juga: Heboh Wanita Berpistol Coba Terobos Istana, Pengamat Terorisme: Mari Kita Waras Mengeja Realita



“Jangan ditafsirkan seolah-olah dia gila, dia teroris dan harus dijerat UU Terorisme,” kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Menurutnya, orang seperti Siti Elina tidak akan berubah dan tidak akan menyesali. “Karena dia sadar pasti tertangkap, tapi tetap dia lakukan karena ini bagian dari ibadah dan dia telah menunaikan ibadah, yang tentu dia percaya balasannya surga. Orang gila tidak mungkin akan melakukan hal itu, ini orang normal yang bodoh,” tuturnya.

“Mengapa alasan para teroris identik dengan agama? Karena untuk mengajarkan radikalisme, cara ampuh agar diterima orang-orang bodoh adalah dengan label agama,” sambungnya.

Baca: Heboh Wanita Berpistol Coba Terobos Istana, Din Syamsuddin Ajak Umat Islam Tak Perlu Tanggapi

Karena, lanjut dia, ketika orang-orang itu tidak mengakui ajaran tersebut, mereka diteror dengan dosa. Mereka akhirnya mencari pembenaran untuk menerima.

“Jangan pernah membela wanita ini dengan alasan bahwa dia gila, karena yang dia lakukan adalah mengimplementasi paham radikalisme. Dan orang yang mengimplementasikan paham itu, namanya teroris,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved