Swasembada Gula, Quo Vadis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:17 WIB
loading...
A A A
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas menetapkan persetujuan perubahan peruntukan lahan yang semula kawasan hutan, mendukung jumlah areal tebu lewat perhutanan sosial dan sistem pertanian tanaman pangan dan tanaman kehutanan yang ditanam di lahan yang sama (agroforestry), dan kemudahan perizinan penggunaan kawasan hutan untuk kebun tebu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN bertugas menyesuaikan rencana tata ruang wilayah untuk lahan kebun tebu dan/atau pabrik gula.

Menteri Perindustrian bertugas mengusulkan alokasi impor gula untuk industri, mendukung peningkatan produktivitas pabrik gula, menetapkan dan menyempurnakan kebijakan terkait fasilitas untuk memperoleh bahan baku baik untuk pembanguna pabrik gula baru, peningkatan kapasitas, revitalisasi pabrik dan perkebunan tebu maupun perluasan lahan kebun tebu.

Menteri Perdagangan bertugas menerbitkan persetujuan impor gula untuk konsumsi dan industri. Menteri BUMN membina dan mengawasi korporasi BUMN, dan Badan Pangan Nasional menetapkan alokasi impor gula konsumsi.

Terakhir, tugas gubernur dan wali kota/bupati: mendukung perizinan kebun tebu dan pabrik gula, penyesuaian rencana tata ruang, dan bimbingan teknis pada petani tebu.

Potensi masalah muncul ketika tugas pencapaian swasembada gula konsumsi dan gula industri itu ditumpukan pada PTPN III. Swasembada gula konsumsi dicapai dengan menggenjot produktivitas tebu hingga 87 ton/hektare lewat perbaikan praktik agrikultur, dari pembibitan, pemeliharaan hingga tebang muat angkut.

Lalu memperluas lahan tebu hingga 80.000 hektare dari lahan perkebunan, perhutanan sosial, agroforestry, dan tebu rakyat. Selain mendongkrak kesejahteran petani tebu, juga efisiensi dan utilisasi kapasitas pabrik gula hingga rendemen 8,05%. PTPN III bisa bekerja sama badan usaha lain sesuai kaidah bisnis, termasuk membentuk usaha patungan dengan melego 49% saham.

Untuk melaksanakan tugas itu, PTPN III diberi fasilitas berupa alokasi impor gula kristal putih dan/atau gula kristal mentah (raw sugar) sesuai kebutuhan. PTPN III wajib menyusun dan menyampaikan peta jalan, termasuk rencana investasi, guna mencapai swasembada itu kepada K/L terkait.

Juga melaporkan hasil secara berkala. Menumpukan tugas pencapaian swasembada gula (konsumsi dan industri) kepada PTPN III dengan sendirinya telah menafikan peran swasta. Apalagi, dalam penugasan itu terang-terangan PTPN diberikan fasilitas impor gula. Ini dicurigai sebagai modus legalisasi impor gula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Datangi...
Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial terkait Laporan terhadap Hakim yang Memvonisnya
Kejagung: HP dan Laptop...
Kejagung: HP dan Laptop Tom Lembong Sudah Dikembalikan
Tom Lembong Minta Jangan...
Tom Lembong Minta Jangan Bully Auditor BPKP yang Sebut Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
Tom Lembong Laporkan...
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP, Yakin Importasi Gula di Eranya Tak Ada Kerugian Negara
KY Gali Kejanggalan...
KY Gali Kejanggalan di Balik Putusan Perkara Tom Lembong
Sistem Berjenjang Jadi...
Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Jangan Tertipu Label...
Jangan Tertipu Label Low Sugar! Menkes Jelaskan Efek Pemanis Buatan pada Tubuh
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
Pemanis Alami Pengganti...
Pemanis Alami Pengganti Gula yang Cocok untuk Penderita Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved