Projo Kutuk Penyiksaan PMI hingga Buta di Singapura
Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:33 WIB
loading...
Satgas P2MI Projo mengutuk perbuatan seorang majikan di Singapura bernama Ummi Kalsum Ali yang menyiksa Sugiyem Samad Radimah (51) hingga mengalami kebutaan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo, Sinnal Blegur mengutuk perbuatan seorang majikan di Singapura bernama Ummi Kalsum Ali yang menyiksa Sugiyem Samad Radimah (51) hingga mengalami kebutaan. Menurutnya, tuntutan jaksa penuntut umum dan jaksa Departemen Tenaga Kerja Singapura terhadap Umi Kalsum belum sebanding dengan cacat dan buta yang dialami Sugiyem.
Sinnal mengatakan, kasus yang menimpa Sugiyem mengejutkan banyak pihak karena selama ini pekerja migran Indonesia di Singapura mendapat perlakuan baik dan tidak banyak masalah. Menurutnya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sehingga menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat umum.
"Hukum seberat-beratnya dan harus ada ganti rugi untuk kebutaan yang dialami Sugiyem. Dengan begitu penyiksaan PMI tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Sinnal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Sugiyem TKI asal Pati yang Disiksa Majikan di Singapura Sehingga Alami Luka dan Buta
Ia mengajak semua pihak, terutama Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi PMI di tempat mereka bekerja.
Sinnal mengatakan, kasus yang menimpa Sugiyem mengejutkan banyak pihak karena selama ini pekerja migran Indonesia di Singapura mendapat perlakuan baik dan tidak banyak masalah. Menurutnya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sehingga menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat umum.
"Hukum seberat-beratnya dan harus ada ganti rugi untuk kebutaan yang dialami Sugiyem. Dengan begitu penyiksaan PMI tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Sinnal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Sugiyem TKI asal Pati yang Disiksa Majikan di Singapura Sehingga Alami Luka dan Buta
Ia mengajak semua pihak, terutama Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi PMI di tempat mereka bekerja.
Lihat Juga :