Menteri PPPA: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur
Senin, 06 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sangat menyesalkan indikasi kasus kekerasan seksual ini bisa terjadi dan dilakukan oleh terlapor yang merupakan anggota lembaga masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat dan juga sebagai mitra pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Institusi ini juga dipercaya sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual," ujar Bintang.
Bintang mengungkapkan pihaknya melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung sudah terjun langsung ke lokasi kejadian dan menemui keluarga korban untuk mendapatkan informasi akurat dari berbagai pihak. Sambil menunggu hasil penyelidikan, ia juga meminta kepada pemerintah daerah, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, dan Dinas PPPA Lampung Timur untuk mengambil langkah-langkah penanganan.(Baca juga: Jelang HAN, KPAI Sesalkan Tempat Berlindung Anak Jadi Sarang Prostitusi )
"Mulai dari proses perlindungan terhadap anak korban, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga mengawal proses hukumnya. Kita harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Melihat semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Bintang mengaku akan terus mendorong DPR untuk memasukkan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dan segera mengesahkan beleid tersebut.
Bintang mengungkapkan pihaknya melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung sudah terjun langsung ke lokasi kejadian dan menemui keluarga korban untuk mendapatkan informasi akurat dari berbagai pihak. Sambil menunggu hasil penyelidikan, ia juga meminta kepada pemerintah daerah, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, dan Dinas PPPA Lampung Timur untuk mengambil langkah-langkah penanganan.(Baca juga: Jelang HAN, KPAI Sesalkan Tempat Berlindung Anak Jadi Sarang Prostitusi )
"Mulai dari proses perlindungan terhadap anak korban, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga mengawal proses hukumnya. Kita harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Melihat semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Bintang mengaku akan terus mendorong DPR untuk memasukkan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dan segera mengesahkan beleid tersebut.
(abd)
Lihat Juga :