5 Tanda Kehormatan Luar Negeri yang Dimiliki Presiden Joko Widodo

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:33 WIB
loading...
5 Tanda Kehormatan Luar Negeri yang Dimiliki Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo mendapatkan tanda kehormatan dari Brunei Darussalam. Foto DOK kepustakaan presiden
A A A
JAKARTA - Joko Widodo merupakan Presiden Indonesia ketujuh. Mantan Walikota Solo ini menjabat Presiden selama dua periode yaitu sejak 20 Oktober 2014 dan masa jabatannya akan berakhir di 2024 mendatang.

Presiden Jokowi dikenal sebagai sosok kepala negara yang cukup aktif dan berhubungan baik dengan pemimpin negara lain. Hal ini juga membuatnya beberapa kali meraih tanda kehormatan dari negara-negara lain.

Baca juga : Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Berikut lima tanda kehormatan luar negeri yang dimiliki Presiden Joko Widodo.

1. Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati (Brunei Darussalam)

Pertama ada Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati. Mengutip informasi dari laman Brunei Times, tanda kehormatan ini diberikan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah selaku Sultan dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun tanda kehormatan ini diberikan saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan perdananya sebagai Kepala Negara ke Brunei, yakni pada 7 Februari 2015. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara ini membahas masalah bilateral dan saling bertukar pikiran tentang masalah regional dan internasional.

2. Penghargaan Raja Abdul Aziz (Arab Saudi)

Tanda Kehormatan luar negeri berikutnya datang dari Arab Saudi. Dikutip dari laman Perpusnas, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 13 September 2015.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi tanda kehormatan Star of the Order of King Abdul Aziz Al Saud. Adapun prosesi penyematannya dilakukan langsung di Jeddah, Arab Saudi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)