Pengacara Sangkal Putri Candrawathi Turut Tembak Brigadir J

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:11 WIB
loading...
Pengacara Sangkal Putri Candrawathi Turut Tembak Brigadir J
Pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi kesaksikan Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut kliennya turut menembak Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara terdakwa Putri Candrawathi , Febri Diansyah menanggapi kesaksikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya turut menembak Brigadir J. Keterangan tersebut dibantah pihaknya, malahan hakim juga meragukan keterangan tersebut.

"Kenapa kami membantah terkait dengan tuduhan Bu Putri yang ikut melakukan penembakan. Kami juga menyimak hakim ragu dengan keterangan yang disampaikan Pak Kamaruddin karena ketika ditanya lagi oleh hakim justru informasinya tidak jelas," ujar Febri pada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Menurutnya, keterangan Kamaruddin yang menyebutkan kliennya turut melakukan penembakan pada Brigadir J itu tak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya. Bahkan, hakim meragukan kebenaran keterangan tersebut.

Namun kata dia, persoalan itu bisa menjadi pembelajaran bagi para saksi lainnya untuk berbicara dengan jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya mengingat ruang sidang merupakan hal yang sakral.

"Semua saksi-saksi harus bicara jujur, tidak boleh bohong dalam ruang persidangan," tuturnya.

Adapun soal hasil putusan sela atas eksepsi Putri Candrawathi, sejak sebelum sidang pun dia sudah menjelaskan untuk mempercayakan apapun hasil putusannya nanti pda majelis hakim. Sebabnya, dia menilai diterima atau ditolaknya eksepsi kliennya, bakal membuat proses peradilan tetap baik.

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," ucapnya.



Febri menambahkan, terkait dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J, dia sejatinya memiliki empat bukti peristiwa itu benar terjadi. Salah satunya keterangan dari Putri Candrawathi sendiri.

"Ada empat bukti yang kemarin kami sampaikan, satu bukti keterangan Bu Putri, kedua ada asesmen psikoligi forensik. Di bidang psikologi forensik, mereka memotret, sebenarnya apa yang terjadi pada kondisi psikis seseorang dan juga konsistensi," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)