TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Senin, 06 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
“Karena itu kami dari Pimpinan MPR selalu mengajak untuk mengedepankan kemanusiaan dan kegotongroyongan di semua situasi kepada siapapun. Apalagi ini adalah pejuang devisa yang bekerja di luar negeri. Ibu Eti bekerja hanya 1 tahun 8 bulan, tapi dipenjara 19 tahun. Ini tidak boleh terulang lagi kepada warga kita, saudara kita yang berjuang di luar negeri tapi kemudian terkena kasus,” katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, masih ada PMI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. “Tapi pesannya adalah bahwa siapapun dan apapun atas nama kemanusiaan tidak boleh ada warga kita yang kemudian dihukum pancung atau dihukum mati untuk kasus yang memang belum clear seperti Ibu Ety ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ety mengucapkan rasa syukur setelah bebas dari hukuman dan kembali ke Tanah Air. “Alhamdulillah bisa bebas dari hukuman. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa,” tuturnya.
Ia mengaku sangat senang dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama menjalani hidup dipenjara 19 tahun, Eti Binti Toyib menghafal Alquran, selain melakukan pekerjaan lainnya. Ia juga mengaku tidak ingin kembali lagi menjadi PMI. “Ya tidaklah, sudah tua begini. Sudah dipenjara. Kapok,” ujarnya. (Baca juga: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab)
Ety mengaku tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan meracuni majikan. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan bersama istrinya. Malamnya makan di restoran. Saya enggak merasa bersalah. Sampai di pengadilan saya ditanya-tanya dan akhirnya dihukum mati. Saya tetap sabar aja. Biar nanti Allah yang menjawab itu semua,” tutupnya.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, masih ada PMI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. “Tapi pesannya adalah bahwa siapapun dan apapun atas nama kemanusiaan tidak boleh ada warga kita yang kemudian dihukum pancung atau dihukum mati untuk kasus yang memang belum clear seperti Ibu Ety ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ety mengucapkan rasa syukur setelah bebas dari hukuman dan kembali ke Tanah Air. “Alhamdulillah bisa bebas dari hukuman. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa,” tuturnya.
Ia mengaku sangat senang dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama menjalani hidup dipenjara 19 tahun, Eti Binti Toyib menghafal Alquran, selain melakukan pekerjaan lainnya. Ia juga mengaku tidak ingin kembali lagi menjadi PMI. “Ya tidaklah, sudah tua begini. Sudah dipenjara. Kapok,” ujarnya. (Baca juga: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab)
Ety mengaku tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan meracuni majikan. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan bersama istrinya. Malamnya makan di restoran. Saya enggak merasa bersalah. Sampai di pengadilan saya ditanya-tanya dan akhirnya dihukum mati. Saya tetap sabar aja. Biar nanti Allah yang menjawab itu semua,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :