BNN: Narkoba Bisa Sebabkan Gangguan Mental

Rabu, 12 November 2014 - 02:10 WIB
BNN: Narkoba Bisa Sebabkan Gangguan Mental
BNN: Narkoba Bisa Sebabkan Gangguan Mental
A A A
JAKARTA - Narkoba bisa menyebabkan gangguan mental. Pasalnya, para pengguna barang haram itu akan selalu merasa kurang dengan dosis yang sebelumnya dikonsumsi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Media Cetak Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Wildah DJ saat mengisi acara Focus Disccusion Group (FGD) bersama Gerakan Tanpa Partai (GETAR) di Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu, kata dia, dampak yang tidak kalah bahaya bagi yang mengkonsumsi adalah dapat menyebabkan gangguan mental. Karena, lanjut dia, usai mengkonsumsi narkoba akan menyebabkan orang itu mengalami depresi dan halusinasi.

”Dampak penyalahgunaan narkoba adalah stimulan, halusinogen dan depresan. Halusinogen menyebabkan distorsi persepsi, pikiran dan lingkungan, meningkatkan resiko gangguan mental, seperti disebabkan oleh Ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide),” ujar Wildah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2014).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, rokok yang selama ini jamak dikonsumsi oleh masyarakat mengandung bahan adiktif yang dapat memberikan dampak jangka panjang negatif terhadap tubuh.

"Sama dengan penggunaan narkoba yang menyebabkan kecanduan bagi penyalah guna, dan rokok merupakan awal masuknya narkoba," imbuh Wildah.

Padahal, sambung dia, pemerintah juga sudah berupaya untuk memperingatkan masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi rokok. Akan tetapi, sepertinya tidak mampu membuat masyarakat takut mengkonsumsi rokok.

Oleh karena itu, dirinya berharap, selain pengguna narkoba, para perokok juga sebaiknya juga direhabilitasi.

"Hal tersebut tidak dianggap bahkan hanya untuk menakut-nakuti agar tidak merokok, karena sulit untuk tidak merokok, sama halnya bagi pengguna narkoba yang sudah kecanduan, sulit untuk berhenti, untuk itu pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3498 seconds (0.1#10.140)