Pimpinan KPK Akan Pantau Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:33 WIB
loading...
Pimpinan KPK Akan Pantau...
Pimpinan KPK bakal terjun langsung ke Papua, untuk mengecek kesehatan sekaligus meninjau pemeriksaan keterangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terjun langsung ke Papua untuk mengecek kesehatan sekaligus meninjau pemeriksaan keterangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal ke Papua dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD; Wamendagri, John Wempi Wetipo; Menkes, Budi Gunadi Sadikin; pihak TNI-Polri, serta tim Dokter IDI, hari ini. Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas penanganan perkara Lukas Enembe.

"Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang," kata Alex sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Tim penyidik KPK bakal diterbangkan ke Papua bersama-sama dengan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penyidik ke Papua dalam rangka memintai keterangan Lukas sebagai tersangka. Sedangkan dokter dari IDI akan melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas.

"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE sebagai wujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Alex memastikan, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan persamaan hak di muka hukum. Termasuk, Lukas Enembe.

Untuk diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved