Arab Saudi Hapus Syarat Mahram Bagi Jamaah Perempuan saat Umrah

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:42 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah

Menteri Haji Tawfiq menjelaskan terdapat sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jamaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. "Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah. Ini adalah bagian dari proses yang kami lakukan untuk menyambut seluruh jamaah umrah dari indonesia,"ujar Tawfiq.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja. "Siapa saja yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di arab saudi selain Mekkah dan Madinah," tuturnya.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. "Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Pemerintah Saudi, juga telah menyiapkan Platform Nusuk. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada. "Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,"ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved