Pemerintah Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Visa Umrah Berlaku Selama 90 Hari, Bisa Dipakai Kunjungi Wilayah Selain Mekkah-Madinah
"Aturan yang lamanya kan belum dicabut tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai Vaksin Meningitis. Insyaallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,"tuturnya.
Selain itu, Kemenag, lanjut nya akan mengeluarkan aturan atau panduan dalam ibadah umrah 1444H. "Kami juga koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H,"ujar dia.
"Aturan yang lamanya kan belum dicabut tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai Vaksin Meningitis. Insyaallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,"tuturnya.
Selain itu, Kemenag, lanjut nya akan mengeluarkan aturan atau panduan dalam ibadah umrah 1444H. "Kami juga koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H,"ujar dia.
(cip)
Lihat Juga :