IDI dan Keteladanan Sang Pemrakarsa

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:45 WIB
loading...
A A A
Dokter Bahder Djohan menuturkan, “Kalau bukan karena moral yang tinggi dan tanggung jawab yang penuh keinsyafan dan kesadaran yang tinggi dari pemuka kedua pihak (PDI dan Pethabin), maka kemungkinan akan terjadi suatu perpecahan. Tetapi moral yang tinggi dari kedua mereka yang bertanggung jawab telah membawa penyelesaian yang mulia”

Pada 22-25 September 1950, Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia terlaksana untuk pertama kalinya diDeca Parkyang kemudian menjadi Gedung Pertemuan Kotapraja Jakarta. Kini gedung yang menjadi saksi sejarah perhelatan tersebut telah tergusur. Organisasi profesi dokter warga negara Indonesia dengan nama Ikatan Dokter Indonesia resmi terbentuk. Muktamar yang berlangsung selama empat hari itu dihadiri 181 dokter, sebagian besar berasal dari Jakarta.

Sebulan setelah muktamar pertama, tepatnya 24 Oktober 1950, dr. R. Soeharto yang menjadi panitia Dewan Pimpinan Pusat IDI, atas nama diri sendiri dan atas nama Pengurus IDI lainnya, mengahadap Notaris R. Kardiman. Tujuannya untuk mencatatkan IDI ke Notaris guna memperoleh dasar hukum berdirinya, yang belakangan dikenal sebagai Hari Dokter Nasional.

Selanjutnya, disahkan pula IDI sebagai badan hukum dengan memuat Anggaran Dasar IDI pada Berita Negara R.I. No 9/1951, sebagai tambahan Berita Negara No 13 tanggal 13 Februari 1951. Sebulan sebelumnya, Menteri Kehakiman RI, juga telah mensahkan Anggaran Dasar IDI melalui Surat Ketetapan No J.A.8/9/20 tertanggal 18 Januari 1951.

Kembali suasana muktamar pertama. Atas usulan dr. R. Soeharto sehingga peserta memilih dr. Sarwono Prawirohardjo (Prof) menjadi ketua pertama (1950-1951). Mengapa dr. Sarwono Prawirohardjo yang dipilih? Alasannya, karena dr. Sarwono Prawirohardjo lulusanIndische artsdanArts, serta terbebas dari isu-isu kolaborasi dengan Jepang maupun Belanda.

Alasan lain, karena dr. Sarwono tidak ikut hijrah ke Yogyakarta sehingga banyak waktu berada di Jakarta. Berbeda dengan dr. R Soeharto yang ikut hijrah sebagai dokter pribadi Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Dewan Pimpinan Pusat IDI (Pengurus Besar IDI) tidak pernah meninggalkan Jakarta, sekalipun ibukota negara berpindah ke Yogyakarta.

Pada peristiwa di atas, terdapat tiga hal menarik. Pertama, biasanya seorang pemrakarsa pendiri organisasi selalu ingin menjadi ketua. Kedua, dengan alasan hijrah ke Yogyakarta, dr. R. Soeharto merelakan kepemimpinan organisasi yang diprakarsainya kepada sejawatnya. Ketiga, andai dr. R. Soeharto berkeras tentu bukan suatu yang mustahil sekretariat Dewan Pimpinan Pusat IDI diboyong ke Yogyakarta, apalagi beliau adalah dokter pribadi Presiden dan Wakil Presiden.

Dokter R. Soeharto sebagai pemrakarsa pendiri IDI, baru menjabat sebagai Ketua Umum pada peride kedua, setelah dr. Sarwono. Bila menyesuaikan pelaksanaan muktamar, berarti beliau menjabat periode 1951-1952, 1952-1953, 1953-1954, dan 1958-1960. Sedang periode 1954-1956 dijabat Prof. Hendarmin dan tahun 1956-1958 oleh Prof. M. Djoewari.

Dalam priode tersebut IDI secara resmi diterima menjadi anggota aktifWorld Medical Association(WMA) tahun 1953 dan ikut memrakarsai berdirinyaConfederation of Medical Associations in Asia and Oceania(CMAAO) tahun 1959.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved