Jaksa Agung Sebut Hati Nurani Kunci Berhukum Secara Adil

Senin, 24 Oktober 2022 - 06:23 WIB
loading...
Jaksa Agung Sebut Hati...
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan kunci memberikan kepastian hukum yang humanis yakni terkait hati nurani. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan kunci memberikan kepastian hukum yang humanis yakni terkait hati nurani. Menurut ST Burhanuddin , hati nurani harus dimiliki setiap insan Adhyaksa untuk menerapkan hukum yang adil.

“Kunci bagaimana kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani,” kata Jaksa Agung, seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin dikutip Senin (24/10/2022).

Bagi Burhanuddin, pembelajaran dan penerapan hukum tidak sekadar menggunakan akal pikiran. Itu karena harus diikuti dengan pendekatan lain. Jaksa Agung mencontohkan pendekatan perasaan.

Baca juga: ST Burhanuddin: Jaksa Cerdas Harus Kuasai Banyak Ilmu



“Berhukum secara adil dengan menggunakan sandaran hati nurani, yakni mulai mempelajari hukum tidak hanya menggunakan akal pikiran, melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada dalam lubuk hati kita,” ungkap Jaksa Agung.

Diketahui, era kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai berdampak pada perubahan perspektif di internal Kejaksaan. Pasalnya, Kejaksaan kini dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang mampu memberikan kepastian hukum secara humanis.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved