Jaksa Agung Sebut Hati Nurani Kunci Berhukum Secara Adil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan kunci memberikan kepastian hukum yang humanis yakni terkait hati nurani. Menurut ST Burhanuddin , hati nurani harus dimiliki setiap insan Adhyaksa untuk menerapkan hukum yang adil.
“Kunci bagaimana kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani,” kata Jaksa Agung, seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin dikutip Senin (24/10/2022).
Bagi Burhanuddin, pembelajaran dan penerapan hukum tidak sekadar menggunakan akal pikiran. Itu karena harus diikuti dengan pendekatan lain. Jaksa Agung mencontohkan pendekatan perasaan.
“Berhukum secara adil dengan menggunakan sandaran hati nurani, yakni mulai mempelajari hukum tidak hanya menggunakan akal pikiran, melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada dalam lubuk hati kita,” ungkap Jaksa Agung.
Diketahui, era kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai berdampak pada perubahan perspektif di internal Kejaksaan. Pasalnya, Kejaksaan kini dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang mampu memberikan kepastian hukum secara humanis.
Lihat Juga: Jejak Pendidikan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 dari Korps Adhyaksa
“Kunci bagaimana kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani,” kata Jaksa Agung, seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin dikutip Senin (24/10/2022).
Bagi Burhanuddin, pembelajaran dan penerapan hukum tidak sekadar menggunakan akal pikiran. Itu karena harus diikuti dengan pendekatan lain. Jaksa Agung mencontohkan pendekatan perasaan.
“Berhukum secara adil dengan menggunakan sandaran hati nurani, yakni mulai mempelajari hukum tidak hanya menggunakan akal pikiran, melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada dalam lubuk hati kita,” ungkap Jaksa Agung.
Diketahui, era kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai berdampak pada perubahan perspektif di internal Kejaksaan. Pasalnya, Kejaksaan kini dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang mampu memberikan kepastian hukum secara humanis.
Lihat Juga: Jejak Pendidikan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 dari Korps Adhyaksa
(rca)