Daftar Menteri Pertahanan Era Reformasi, Wiranto hingga Prabowo Subianto

Minggu, 23 Oktober 2022 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Masa bakti Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober 2019.Saat serah terima jabatan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 24 Oktober 2019, Ryamizard menjelaskan, pergantian seorang pemimpin dalam suatu organisasi merupakan suatu keniscayaan. Ryamizard mengungkapkan selama kurun waktu lima tahun memimpin Kemhan, dirinya mampu menyelesaikan berbagai tugas dan fungsinya.



Kemhan telah berhasil melaksanakan berbagai pembangunan di bidang pertahanan serta mencetak SDM Unggul guna mewujudkan Indonesia Maju. Keberhasilan ini disesuaikan dengan kebijakan pertahanan negara, yaitu pertama, mewujudkan pertahanan negara yang mampu menghadapi ancaman. Ryamizard menyebut, pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang telah dicapai hingga 31 Juli 2019 adalah 63,45%.

9. Prabowo Subianto

Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto merupakan mantan Danjen Kopassus yang dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menhan Kabinet Indonesia Maju. Kabinet ini dibentuk pada 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.



Prabowo menyebut keputusannya untuk bergabung dalam kabinet Presiden Jokowi tidak salah. Menurutnya, strategi yang dijalankan pemerintah juga sudah benar.

"We are on the right track, kita menuju apa yang harus kita sampai. Dan Saudara-saudara, benar kita negara kaya, tapi bagaimana kita manage, bagaimana kita kelola kekayaan itu. Alhamdulillah kita lihat inilah bukti bahwa keputusan saya untuk bergabung sama Presiden Joko Widodo ternyata keputusan saya tidak salah," kata pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1951 ini saat sambutan dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD 2022 yang ditayangkan live di YouTube PPAD TNI TV, Jumat (5/8/2022).
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)