Keluarga Brigadir J Jadi Saksi Pertama dalam Sidang Bharada E

Minggu, 23 Oktober 2022 - 16:32 WIB
loading...
Keluarga Brigadir J Jadi Saksi Pertama dalam Sidang Bharada E
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat akan menggantikan wisuda anaknya pada 23 Agustus 2022 di Jakarta. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAKARTA - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi saksi pertama yang dihadirkan Kejaksaan Agung dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, menjadikan keluarga sebagai saksi pertama dibandingkan saksi lain merupakan tata cara dalam sidang. "Betul, pemanggilan saksi untuk 12 orang diutamakan dari keluarga korban terlebih dahulu," kata Ketut dalam keterangan singkat kepada MNC Portal, Minggu (23/10/2022).

Ketut mengaku belum mendapat informasi apakah keluarga Yosua akan hadir langsung secara fisik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti atau melalui virtual. "Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran ybs mas, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," katanya.



Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar almarhum Yosua. "Sidang Selasa depan (25/10), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, Selasa (18/10/2022).

Identitas 12 saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Hakim memerintahkan 12 orang itu bersaksi di sidang Bharada E.

"Tolong dihadirkan di persidangan. Kami minta diperiksa Perma tentang Covid jadi bisa Zoom, apakah mau diperiksa di sini atau di Jambi," ucap hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Langsung Jadi Saksi, Hakim Menolak
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)