Gagal Ginjal Akut Tembus 241 Kasus, Menko PMK Minta Obat Sirup Ditinggalkan

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:53 WIB
loading...
Gagal Ginjal Akut Tembus...
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat sama sekali tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sampai saat ini Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang secara misterius menyerang anak-anak sudah tercatat 241 kasus. Faktor pemicu munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut disinyalir karena obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Kemenkes dan BPOM telah menarik sejumlah produk obat cair yang mengandung EG dan DEG dari pasaran. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup untuk anak-anak, sementara waktu. Ditambahkan dia, bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.

"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirup sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirup," ujar Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).



Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, intensitas kasus gagal ginjal akut misterius terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus. Sementara itu, untuk yang masih dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

Adapun, hasil pantauan Kemenkes menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius menyerang anak rentang usia 1 sampai 5 tahun dengan total 153 kasus. Kemudian, usia 6 sampai 10 tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun sebanyak 26 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus.

Muhadjir meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus. Di meminta perangkat kesehatan di desa ataupun kelurahan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi anak-anak.

Apalagi, ditambahkan dia, saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," pintanya.



Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.

"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati," beber Muhadjir.

"Tetapi, harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Gawat, 1 dari 5 Bayi...
Gawat, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Alami Stunting
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar
Menko PMK Pratikno Sentil...
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Mengkritik Anak SD yang Keluhkan Menu MBG
Menko PMK Pratikno Angkat...
Menko PMK Pratikno Angkat Staf Khusus, Mantan Direktur BNPT hingga Anggota RMI PBNU
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Cak Imin: Anggaran Makan...
Cak Imin: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Masih Tahap Awal, Bisa Bertambah
Jelang Purnatugas, Menko...
Jelang Purnatugas, Menko PMK Muhadjir Effendy Luncurkan 6 Buku
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari, Ini Tanggal-tanggalnya
Rekomendasi
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
Kemenpar dan Universitas...
Kemenpar dan Universitas LIA Sinergi Tingkatkan SDM Pariwisata
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
5 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
7 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
7 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
8 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
8 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
8 jam yang lalu
Infografis
Kekayaan Raffi Ahmad...
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved