Kalapas: Ada Sejumlah Napi Belajar di Blok Habib Bahar bin Smith

Senin, 27 April 2020 - 18:45 WIB
loading...
Kalapas: Ada Sejumlah...
Habib Bahar bin Smith saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto/dok Okezone
A A A
BOGOR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Ardian Nova Christiawan menjelaskan aktivitas Habib Bahar bin Smith selama berada di dalam lapas.

Menurut Ardian, Bahar tak melakukan aktivitas yang menonjol, baik itu syiar apalagi dakwah di dalam Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/04/2020).

"Jadi untuk Habib selama bulan puasa ini ya biasa saja di kamar dan untuk dakwah di masjid sepengamatan saya belum pernah, hanya saja ya biasanya ada beberapa sesama napi yang ingin belajar ke bloknya Habib dan itupun biasanya di musala blok," kata Ardian saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (27/04/2020).

Kendati demikian, aktivitas para napi yang berkerumun dikurangi sejak ada wabah Corona Virus Disease (Covid-19) ini. "Meski ada beberapa napi yang belajar ke bloknya Habib, semenjak Covid-19 ini ya kami batasi," katanya. ( )

Dia mengungkapkan pada bulan Ramadhan ini, lapas juga mengurangi aktivitas di dalam masjid maupun musala blok. "Kegiatan di masjid kita batasi dan salat tarawih juga sesuai arahan untuk pelaksanakan di blok masing-masing," jelasnya.

Ardian juga menjelaskan hingga saat ini, Lapas yang dipimpinnya dihuni oleh 1.147 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi. "Intinya untuk Ramadhan ini ya kita juga mentaati imbauan juga, jadi kalau mau tarawih dilakukan di blok saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, foto epik habib Bahar bin Smith di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor yang diunggah oleh Anggota DPR, Fadli Zon sempat menjadi perbincangan di lini masa.

Dalam foto tersebut, terlihat Habib Bahar berfoto bersama sejumlah narapidana (napi) dengan tato di tubuhnya.

"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (27/4/2020).

Dijelaskan politikus Partai Gerindra ini, foto tersebut diambil dari photo booth Lapas yang dilakukan oleh salah seorang napi.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejari Cibinong mengeksekusi Habib Bahar bin Smith dan dua muridnya Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit ke Lapas Cibinong, Kamis 8 Agustus 2019.

Terpidana Habib Bahar, Agil, dan Basit akan menjalani masa hukuman di lapas tersebut sesuai vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus penganiayaan terhadap CAJ dan MKU.

Beberapa waktu lalu, majelis hakim PN Bandung memvonis Habib Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara, sedangkan Habib Agil dan Habib Basit masing-masing divonis 1,5 tahun dan 2 tahun penjara
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)