Temui KPK, Ahok Ingin Pejabat Tertib Laporkan LHKPN

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:34 WIB
Temui KPK, Ahok Ingin Pejabat Tertib Laporkan LHKPN
Temui KPK, Ahok Ingin Pejabat Tertib Laporkan LHKPN
A A A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Ahok tidak hanya mendiskusikan tentang tana niaga pengelolaan daging sapi PD Dharmajaya, namun juga membahas tentang langkah antisipatif korupsi di lingkungnan pemerintah DKI Jakarta.

"Kita mau mendaftarkan seluruh pejabat eselon tiga sampai eselon empat harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," ujar Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Ahok menyampaikan, dulu banyak sekali pejabat dari eselon dua yang tidak melaporkan ke LHKPN sehingga dirinya mewajibkan seluruh pejabat struktural wajib mengisi LHKPN. "Kalau nanti ada yang tidak lapor, kita akan coret, jadi staf saja," ucapnya.

Dia mengatakan ingin mewujudkan sistem transaksi keuangan nontunai atau cashless society. Untuk itu mulai tahun depan, di Jakarta tidak bisa lagi tarik tunai di atas Rp25 juta sehingga semua uang harus ditransfer melalui bank.

"Makanya lewat bank, PPATK termasuk KPK gampang memonitor. Kita juga berharap ICW juga membantu kita mengawasi gaya hidup pejabat. Tidak mungkin dong punya jam tangan miliaran, bayar pajaknya berapa?" katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4651 seconds (0.1#10.140)