Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara, KY Periksa PNS Mahkamah Agung
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:14 WIB
loading...
KY hari ini memeriksa seorang PNS Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria terkait dugaan pelanggaran etik hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria, hari ini, diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) . Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu.
"Komisi Yudisial hari ini akan melanjutkan rangkaian pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung SD dan Hakim Yustisial ETP," kata Juru Bicara KY Miko Ginting melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).
"Pemeriksaan hari ini akan dilakukan terhadap tersangka DY (PNS Mahkamah Agung). Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," imbuhnya.
Rencananya, pemeriksaan akan digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Sebab, Desy Yustria merupakan tersangka KPK. KPK telah mengizinkan KY untuk memeriksa para tersangka berkaitan dengan penegakan hukum etik dua hakim yang jadi tersangka.
"Komisi Yudisial hari ini akan melanjutkan rangkaian pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung SD dan Hakim Yustisial ETP," kata Juru Bicara KY Miko Ginting melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).
"Pemeriksaan hari ini akan dilakukan terhadap tersangka DY (PNS Mahkamah Agung). Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," imbuhnya.
Rencananya, pemeriksaan akan digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Sebab, Desy Yustria merupakan tersangka KPK. KPK telah mengizinkan KY untuk memeriksa para tersangka berkaitan dengan penegakan hukum etik dua hakim yang jadi tersangka.
Lihat Juga :