Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Pemblokiran lahan dilakukan dengan berkoordinasi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan dilanjutkan dengan kegiatan penyitaan yang didampingi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan serta kelurahan setempat.
"Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pengumpulan alat bukti dan pengembalian kerugian keuangan negara," pungkas Ketut.
(muh)
Lihat Juga :