Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Tiba di PN Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (20/10/2022) mantan Kadiv Propam Polri itu akan menjalani sidang lanutan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit setelah istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.
Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
“Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda pembacaan eksepsi. “Iya betul (PC dan FS agend replik. Sementara RR dan KM agenda eksepsi),” katanya.
Ia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB nanti.
Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.
“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit setelah istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.
Baca Juga
Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
“Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda pembacaan eksepsi. “Iya betul (PC dan FS agend replik. Sementara RR dan KM agenda eksepsi),” katanya.
Ia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB nanti.
Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.
“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.
(muh)