Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Senjata Saya Kaliber 45
Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU saat bacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Usai menyampaikan rekayasa, Sambo memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun. Kepada mereka, Sambo mengatakan, bahwa permasalahan itu merupakan harga diri.
Sambo berkata, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua bila harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur lantaran perbuatan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni "kamu nembak enggak Mbo..?" dan Saksi Ferdy Sambo menjawab "siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," terang JPU.
Usai menyampaikan rekayasa, Sambo memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun. Kepada mereka, Sambo mengatakan, bahwa permasalahan itu merupakan harga diri.
Sambo berkata, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua bila harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur lantaran perbuatan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni "kamu nembak enggak Mbo..?" dan Saksi Ferdy Sambo menjawab "siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," terang JPU.
(maf)
Lihat Juga :