Jelang HAN, KPAI Sesalkan Tempat Berlindung Anak Jadi Sarang Prostitusi

Senin, 06 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
A A A
"Kalau lembaga lembaga terdepan perlindungan anak yang dimiliki pemerintah melakukan kekerasan. Lalu dimana lagi tenpat berlindung anak anak kita?," ucapnya melanjutkan.

Dijelaskannya, sebagaimana di ketahui dalam Undang Undang 23 tahun 2014 pemerintah sudah sepakat tentang Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota tentang korban kekerasan anak yang dibunyikan dengan Perlindungan Khusus Anak menjadi tugas propinsi dan kab/bahwa mereka bersedia melakukan pencegahan kekerasan, menyediakan layanan, penguatan dan pengembangan layanan.

Sedangkan kata Jasra, pemerintah pusat diamanatkan tugas yang sama, namun karena kasus kasus tersebut multipihak secara nasional dan internasional. Untuk itulah kebijakan dan anggaran di buat antara pempus dan pemda.

"Tapi jangan sampai juga anggaran yang tidak berpihak ke rumah aman, kemudian membenarkan rumah aman dijadikan sarang proatitusi. Harusnya hukuman lebih berat bagi para pemangku kepentingan yang tugas pokoknya jelas melindungi anak namun terjadi pelanggaran berat," ujarnya.

"Salam Duka Anak Indonesia,"tutup Jasra.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved