TGIPF: CCTV Berdurasi 3 Jam di Area Parkir dan Lobi Stadion Kanjuruhan Hilang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan temuan hilangnya rekaman selama 3 jam lebih pada CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan. Hilangnya rekaman CCTV itu menyulitkan tugas Tim TGIPF.
Dalam laporan hasil temuan dan fakta di lapangan tim TGIPF disebutkan, adanya pengerahan satuan pengawalan kendaraan Baracuda yang akan mengevakuasi pemain dan official ke hotel melalui jalur jalan depan stadion. Pergerakan awal rangkaian Baracuda itu pun terekam kamera CCTV yang ada di lobi utama dan Area Parkir Stadion Kanjuruhan, hanya saja durasi rekaman CCTV tersebut ada yang hilang.
"Adapun pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," tulis TGIPF sebagaimana dikutip dari dokumen hasil temuan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (18/10/2022)
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis TGIPF lagi.
Disebutkan, hilangnya durasi rekaman CCTV tersebut menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Maka itu, tim TGIPF pun tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkapnya ke Mabes Polri.
Dalam laporan hasil temuan dan fakta di lapangan tim TGIPF disebutkan, adanya pengerahan satuan pengawalan kendaraan Baracuda yang akan mengevakuasi pemain dan official ke hotel melalui jalur jalan depan stadion. Pergerakan awal rangkaian Baracuda itu pun terekam kamera CCTV yang ada di lobi utama dan Area Parkir Stadion Kanjuruhan, hanya saja durasi rekaman CCTV tersebut ada yang hilang.
"Adapun pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," tulis TGIPF sebagaimana dikutip dari dokumen hasil temuan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (18/10/2022)
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis TGIPF lagi.
Disebutkan, hilangnya durasi rekaman CCTV tersebut menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Maka itu, tim TGIPF pun tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkapnya ke Mabes Polri.
(cip)