Kemenkes Dinilai Lambat dalam Implementasi Permenkes Atasi Stunting

Senin, 06 Juli 2020 - 06:14 WIB
loading...
Kemenkes Dinilai Lambat...
Presiden Jokowi juga telah menekankan, program penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan program penting nasional lainnya termasuk stunting. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang dalam sorotan. Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan lambatnya dan rendahnya serapan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), Kemenkes khususnya Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dinilai lambat mengantisipasi naiknya prevalensi stunting dan masalah kurang gizi anak Indonesia.

Presiden Jokowi juga telah menekankan, program penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan program penting nasional lainnya termasuk penanganan stunting pada anak.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, dalam pernyataannya hari ini, mengatakan bahwa sebetulnya, Menteri Kesehatan kabinet periode pertama Jokowi, Nila Moeloek, sudah menyiapkan kebijakan yang bagus untuk mempercepat penangangan stunting yang ditargetkan unntuk turun ke angka 14 persen di tahun 2024.

Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 29/2019 yang mengatur pemberian Pangan Khusus untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) untuk anak penderita memiliki indikasi gagal tumbuh (faltering growth) yang jika tidak diintervensi akan berakibat menambah jumlah anak stunting.

"Sayangnya hingga hari ini, sudah hampir satu tahun sejak Permekes 29/2019 dikeluarkn, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dana Petunjuk Teknis (Juknis) Permenkes ini belum ada. Artinya Permenkes ini masih ompong tidak bertenaga untuk dilaksanakan," kata Agus, Senin (6/7/2020).

Menurut Agus, jika Kemenkes masih enggan melaksanakan kebijakan melalui pembuatan aturan pelaksanaan secara jelas dan mudah diikuti hingga ke Dinas Kesehatan Daerah, berarti ada yang salah dengan para pejabat yang sekarang bertugas dan bertanggung jawab menangani masalah stunting ini.

"Presiden perlu menilai ulang kompetensi mereka. Kasihan presiden jika jajaran dibawah tidak mendukung target dan arahan yang diberikan," ucap Agus.

Hambatan lain selain permasalahan belum adanya Juklak/Juknis adalah permasalahan penyelamatan anggaran stunting di APBN/APBD. Dengan adanya krisis pandemi Corona, pemerintah tengah merealokasikan banyak anggaran sektor lain yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Kata gus, anggaran untuk penanganan stunting tidak boleh diganggu gugat, mengingat ini program strategis pemerintah yang langsung di-endorse oleh Presiden. "Temuan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas bahwa anggaran stunting dipakai untuk membuat pagar Puskesmas adalah sesuatu yang memalukan," tegasnya.

UNICEF memperkirakan dampak pandemi Covid-19 terhadap kasus kurang gizi di Indonesia cukup besar, membuat penanganan juga harus memperhatikan aspek ini. Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini sebagaimana dikutip media asing mengatakan, sebelum terjadi pandemi ada sekitar dua juta anak menderita gizi buruk.

"Dan lebih dari tujuh juta anak di bawah usia lima tahun mengalami stunting di Indonesia UNICEF juga memperkirakan jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi akut di bawah lima tahun bisa meningkat 15 persen secara global pada tahun ini jika tidak adanya tindakan," ungkapnya.

Menurut Deborah, peningkatan jumlah anak kekurangan gizi di Indonesia lantaran banyak keluarga kehilangan pendapatan akibat pandemi sehingga tidak mampu membeli makanan sehat dan bergizi.

"Jika kita tidak segera meningkatkan layanan pencegahan dan perawatan untuk anak-anak yang mengalami masalah gizi, kita berisiko melihat peningkatan penyakit dan kematian anak terkait dengan masalah ini," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Gelar Konsolidasi Perkuat Program MBG dan Atasi Stunting
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Rekomendasi
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved