DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan Sumber Daya Lokal untuk Pemenuhan Ventilator

Senin, 27 April 2020 - 18:17 WIB
loading...
DPR Dorong Pemerintah...
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memaksimlkan sumber daya lokal untuk pemenuhan berbagai kebutuhan terkait pandemi Corona. Fotp/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menyambut baik jika memang dua perusahaan dalam negeri yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad siap memproduksi massal alat kesehatan (alkes) yakni ventilator untuk kebutuhan penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Di tengah keterbatasan ini, DPR meminta pemerintah untuk memaksimlkan sumber daya lokal untuk pemenuhan berbagai kebutuhan terkait pandemi ini.

“Kita mendorong kepada pemerintah agar memaksimalkan, menggunakan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator. Saya dengan PT Pindad dan PT DI itu kan mampu untuk memproduksi ventilator itu. Untuk itu, kita mendorong agar pemerintah memaksimalkan, memberdayakan kedua perusahaan tersebut untuk memproduksi ventilator itu,” ujar Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada SINDO Media, Senin (27/4/2020).

Saleh melihat, karena COVID-19 ini merupakan pandemi global maka negara-negara lain pun sedang berupaya untuk mendapatkan ventilator dan alkes lainnya karena mereka semua membutuhkan itu. Persediaan di pasar internasional pun menjadi sangat terbatas dan produsen di berbagai negara pun pasti akan memprioritaskan penggunaan untuk di dalam negerinya.

“Persediaan di pasar-pasar internasional menjadi kosong untuk memperoleh ventilator itu. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” jelasnya.

Soal kualitas dan standarnya, menurut Saleh, semestinya itu tidak perlu diragukan lagi karena kedua perusahaan itu bisa memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. Sehingga, kemampuan di dalam negeri ini harus dimaksimalkan dan jangan selalu mengandalkan impor dari negara lain karena, Indonesia juga mempunya potensi yang sangat besar.

“Lagi pula saya kira PT Pindad dan PT DI tidak keberatan lah untuk diminta tolong dalam waktu masa sekarang untuk memenuhi kebutuhan ventilator dalam negeri. Inilah saatnya perusahaan-perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprahnya menunjukkan kontribusinya sehingga masalah-masalah yang kita hadapi di dalam negeri ini bisa teratasi dengan benar,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Selain itu, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini juga mendorong Kemenkes untuk dapat berkunjung ke PT Pindad dan PT DI untuk melihat dan meneliti ventilator yang diproduksi seperti apa. Apakah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk menangani pasien Corona di Indonesia atau tidak karena Kemenkes yang berwenang untuk memberikan asesmennya.

“Karena itu kita mendorong Dirjen Farmalkes dari Kemenkes bersama Dirjen Yankes untuk hadir ke sana melihat langsung, meneliti dan berbicara langsung dengan pimpinan kedua perusahaan tadi itu,” imbuhnya.

Saleh pun menyinggung soal Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator ini. Sebetulnya ini langkah yang baik tetapi, dia mengingatkan kepada pemerintah bahwa saat ini Amerika juga sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani COVID-19 ini karena tingkat penyebarannya di Amerika sekarang paling tinggi di dunia. Tentu AS pun juga pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.

“Kalaupun itu dipenuhi oleh Donald Trump ke Indonesia saya kira tidak bisa dalam waktu cepat ini. Dalam konteks itulah saya berharap pemerintah Indonesia bisa menggunakan resources yang ada di dalam negeri dengan cara memproduksi di dalam negeri. Pemerintah bisa mengajak PT Pindad dan PT DI untuk memproduksi kebutuhan ventilator dalam negeri,” paparnya.

Karena itu, Saleh meminta kepada pemerintah untuk tidak ragu memaksimalkan potensi dari dalam negeri. Karena di AS pun, Trump meminta 6 perusahaan di sana untuk memproduksi ventilator dan alkes yang menjadi kebutuhan. Di Indonesia semestinya bisa memanfaatkan sumber daya yang ada dan nantinya, kalau semuanya sudah dianggap standar, DPR mendorong agar PT DI dan PT Pindad ini bisa memproduksinya lebih cepat supaya bisa dimanfaatkan di dalam negeri.

“Karena menurut keterangan Kemenkes ventilator itu salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan COVID-19 ini bagi pasien-pasien yang positif ini, yang rata-rata membutuhkan ventilator. Sementara ketersediaan ventilator kita masih sangat terbatas dan masih sangat kurang,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut 7 Sumber Lemak Terbaik untuk Vegetarian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved