Putri Candrawathi Memelas Ngaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:09 WIB
loading...
Putri Candrawathi Memelas...
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo setelah surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari penuntut umum tadi?" tanya majelis hakim di persidangan.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Cuma Berjarak 3 Meter dari Lokasi Penembakan Brigadir J



Kemudian, majelis hakim meminta JPU untuk menjelaskan kembali kepada Putri Candrawathi atas dakwaannya tersebut terkait apa saja yang ada dalam dakwaan itu. JPU lantas kembali menjelaskan pada Putri Candrawathi dengan bahasa yang singkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat
Nadiem Makarim Langsung...
Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Jaksa Selesai Bacakan Dakwaan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Didakwa Langgar UU Kesehatan,...
Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Rekomendasi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved