Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan TKP Usai Penembakan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa mengatakan Putri Candrawathi terlibat dalam aksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa bahkan mengungkapkan Putri Candrawathi tampak cuek setelah kejadian itu. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)
"Terdakwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan yang merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga diantar oleh saksi Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3," jelas jaksa.
Menurut jaksa, seharusnya Putri Candrawathi memiliki rasa empati kepada Brigadir J yang telah cukup lama menjadi ajudan pribadinya.
"Padahal korban Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh terdakwa Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa Putri Candrawathi di mana pun berada, sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban seharusnya memengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," terangnya.
Jaksa bahkan mengungkapkan Putri Candrawathi tampak cuek setelah kejadian itu. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)
"Terdakwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan yang merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga diantar oleh saksi Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3," jelas jaksa.
Menurut jaksa, seharusnya Putri Candrawathi memiliki rasa empati kepada Brigadir J yang telah cukup lama menjadi ajudan pribadinya.
"Padahal korban Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh terdakwa Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa Putri Candrawathi di mana pun berada, sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban seharusnya memengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," terangnya.
(cip)