Ferdy Sambo Berikan Uang Dolar Senilai Rp500 Juta kepada Bripka RR dan Kuat Maruf
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa mengatakan pada saat itu mereka duduk bersama dengan Ferdy Sambo disaksikan pula oleh Putri Candrawathi dan langsung diberikan uang disebuah amplop putih bernilai uang asing. "Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (Dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," jelas jaksa.
Saat itu, saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat itu, saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(cip)
Lihat Juga :