Penyidik Polda Metro Periksa Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri
Senin, 17 Oktober 2022 - 11:07 WIB
loading...
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan peredaran narkoba.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan peredaran narkoba . Teddy menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Irjen Teddy dilakukan di Mabes Polri. Dengan demikian penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.
"Hari ini memang kita jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri. Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi. Sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dia menuturkan, kasus pelanggaran kode etik dan profesi dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Sementara itu pemeriksaan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap Irjen Teddy dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada 11 tersangka dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang. Para tersangka selain Irjen Teddy saat ini semuanya berada di tahanan Polda Metro Jaya. Baca: 4 Polisi Jaringan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Irjen Teddy dilakukan di Mabes Polri. Dengan demikian penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.
"Hari ini memang kita jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri. Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi. Sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dia menuturkan, kasus pelanggaran kode etik dan profesi dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Sementara itu pemeriksaan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap Irjen Teddy dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada 11 tersangka dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang. Para tersangka selain Irjen Teddy saat ini semuanya berada di tahanan Polda Metro Jaya. Baca: 4 Polisi Jaringan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya
Lihat Juga :