MAKI Sebut KTP Djoko Tjandra Dicetak pada Hari Pengajuan PK

Senin, 06 Juli 2020 - 09:19 WIB
loading...
MAKI Sebut KTP Djoko...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga kartu tanda penduduk (KTP) milik terpidana Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra dicetak pada hari yang sama saat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan untuk mengajukan PK, Djoko S Tjandra harus menyertakan fotokopi KTP. “Setelah ditelusuri, dia telah melampirkan copy KTP tertanggal 8 Juni 2020,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Boyamin menyebut Djoko S Tjandra berada di luar negeri hingga Mei 2020. Oleh karena itu, dia tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Maka, sesuai ketentuan datanya nonaktif sejak 31 Desember 2018.

(Baca: MAKI Sebut Djoko Tjandra Lolos Imigrasi Karena Merubah Nama)

Dia menyebut Djoko melakukan perekaman data dan cetak KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Djoko menggunakan alamat Jalan Simprug Golf I Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Baru.

“Semestinya Djoko Soegiarto Tjandra tidak bisa mencetak KTP. Hal itu dikarenakan Djoko telah menjadi warga negara lain, yakni Papua Nugini,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 ayat 8 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menyatakan kewarganegaraan akan hilang apabila memiliki paspor negara lain. Boyamin menyebutkan Djoko telah memiliki paspor Papua Nugini.

(Baca: Senjata Pamungkas Untuk Menangkap Djoko Tjandra: SEMA No 1/2012)

MAKI mengungkapkan kejanggalan dokumen dalam pengajuan PK itu. Boyamin menjelaskan tanggal lahir di KTP baru tertulis 1951. Sementara di dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis 1950.

“Atas dasar KTP WNI tidak sah dan perbedaan tahun lahir di KTP baru dengan dokumen lama, semestinya Pengadilan Jakarta Selatan menghentikan proses persidangan PK yang diajukan Djoko Tjandra,” ucapnya.

MAKI juga akan mengadukan Dinas Dukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas masalah sistem kependudukan ke Ombudsman. Ini bersama dengan pelaporan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan bebasnya Djoko S Tjandra keluar masuk Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved