Sekjen DPP Perindo: Kami Akan Mengawal Verifikasi Faktual di Tingkat Daerah

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:09 WIB
loading...
Sekjen DPP Perindo:...
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya akan mengawal proses verifikasi faktual tingkat daerah setelah partainya dinyatakan lolos di kepengurusan pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) lolos verifikasi faktual Pemilu 2024. Tahap selanjutnya, verifikasi faktual dilakukan di tingkat daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya akan mengawal proses verifikasi faktual tingkat daerah setelah partainya dinyatakan lolos di kepengurusan pusat.

"Kita sangat bersyukur bahwa verifikasi telah selesai, dan memenuhi syarat artinya kita lolos. Tahap selanjutnya kita mengawal verifikasi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).



Partai Perindo saat ini tengah mempersiapkan dan memonitoring tahapan yang ada di verifikasi faktual tingkat daerah. Rofiq optimistis partainya dapat lolos dalam sekali putaran. "Jadi kita sedang mempersiapkan, dan sudah melakukan monitoring terkait dengan tahapan yang ada di verifikasi ini," katanya.



"Kita punya optimisme untuk bisa lolos diverifikasi ini satu putaran, kalau di DPP tadi sudah selesai, tidak ada pengulangan. Kalau di provinsi dan kabupaten kita juga berharap yang sama," ucapnya.

Selain fokus dalam verifikasi faktual, Rofiq menyebut, Perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu juga sedang mempersiapkan pemenangan partai serta perekrutan calon anggota legislatif (caleg). "Tapi juga partai Perindo juga tidak hanya concern dengan verfak, tapi juga soal pemenangan, jadi kita concern perekrutan caleg dan penguatan struktur," ucapnya.

Seperti diberitakan, KPU RI mendatangi Kantor DPP Partai Perindo untuk melakukan verifikasi faktual, pada Minggu (16/10/2022).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua ialah kantor. "Berdasarkan verifikasi dua hal tadi, verifikasi terhadap DPP atau pengurus pusat Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat," kata Hasyim usai mengumumkan hasil verifikasi faktual DPP Partai Perindo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)