Diperiksa Bareskrim, 3 DPO Kasus Judi Online dari Kamboja Akan Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:31 WIB
loading...
Diperiksa Bareskrim, 3 DPO Kasus Judi Online dari Kamboja Akan Dilimpahkan ke Polda Metro
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga DPO kasus judi online dari Kamboja akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online dari Kamboja telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri . Ketiganya akan menghuni Rutan Bareskrim Polri selama jalani pemeriksaan.

"Proses saat ini di Bareskrim dan ditahan di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi mengatakan jika pemeriksaan Bareskrim Polri sudah selesai, nantinya kasus ketiga DPO tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dituntaskan.

"Apabila sudah selesai proses dari Bareskrim nanti diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses tuntas," kata dia.

Sebelumnya, tiga buronan kasus judi online mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Kamboja pagi ini Sabtu (15/10/2022). Rencananya tiga orang tersebut akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB.

Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam menangkap ketiga DPO ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)