Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
”Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jalani Patsus di Propam Polri
Terkait dengan kasus peredaran narkoba, Teddy menjelakan, sekitar April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022. “Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas,” ucapnya.
Kemudian pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar. Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). ”Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” katanya.
Teddy mengaku, pada 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda. Hal itu membuat dirinya rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jalani Patsus di Propam Polri
Terkait dengan kasus peredaran narkoba, Teddy menjelakan, sekitar April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022. “Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas,” ucapnya.
Kemudian pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar. Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). ”Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” katanya.
Teddy mengaku, pada 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda. Hal itu membuat dirinya rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.
Lihat Juga :