Komnas HAM Cecar PSSI soal Perencanaan Pengamanan dan Gas Air Mata

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 06:04 WIB
loading...
Komnas HAM Cecar PSSI...
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule langsung ngacir usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terkait tragedi Kanjuruhan . Komnas HAM mencecar PSSI mengenai perencanaan pengamanan hingga akhirnya ada gas air mata dalam tindakan mengurai massa.

"Komnas HAM bertanya (kepada PSSI) soal postur keamanan, rencana pengamanan, terus bagaimana pengaturan di aturan-aturan FIFA maupun PSSI. Bagaimana mereka memonitoringnya, apakah tahu dan sebagainya, dan bagaimana sikap yang selama ini, ya pasti kita tanya. Enggak hanya soal problem Kanjuruhan, tapi praktek-praktek yang sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).

"Itu nanti di bagian yang juga penting dalam laporan Komnas HAM untuk memutuskan misalnya begini, kenapa kok ada keterlibatan polisi dalam sepak bola? Kenapa kok ada penggunaan berbagai alat dan perangkat aparat keamanan di sepak bola?" sambungnya.

Baca juga: Iwan Bule Langsung Ngacir Usai Diperiksa Komnas HAM



Menurutnya, manajemen sepak bola juga tidak kalah penting dalam investigasi tragedi Kanjuruhan. "Sampai tadi kami mendapatkan berbagai hal, sehingga kita tinggal nunggu aja PT LIB. Terus ada satu lagi yang kita dalami, kalau itu sudah dapat, di-match. Ini bisa langsung ketemu akar persoalannya di mana," tuturnya.

Dia menjelaskan, ke depan temuan Komnas HAM tidak hanya sekadar boleh tidaknya penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola. "Dan tidak sekadar sosialisasi boleh dan tidaknya pakai gas air mata, tidak sekadar itu temuan Komnas HAM," pungkasnya.

Diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu menewaskan 132 orang dan ratusan luka-luka.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Persipura Dihukum Tanpa...
Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved