Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI dan PT LIB di Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 02:05 WIB
loading...
Komnas HAM Dalami Kewenangan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada tragedi Kanjuruhan. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada tragedi Kanjuruhan . Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu menewaskan 132 orang dan ratusan luka-luka.

"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi



"Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa," sambungnya.

Komnas HAM, kata dia, dapat merekonstruksi dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan itu jika sudah mendalami hal tersebut. "Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemmya apa. Kalau ada LIB yang bertanggung jawab, pertanggungjawabnya apa, levelnya mana," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Persipura Dihukum Tanpa...
Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Terancam Sanksi Komdis...
Terancam Sanksi Komdis Buntut Kasus Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Masih Punya Mimpi
Rekomendasi
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved