Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:48 WIB
loading...
Bambang Tri Mulyono...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bambang ditangkap terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Bambang ditangkap terkait ujaran kebencian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bambang ditangkap terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. "Ujaran kebencian dan penistaan agama," kata Dedi, Kamis (13/10/2022).

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Seperti diketahui, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved