Wakili PPRA 63 Lemhannas, Kombes Sabilul Paparkan Kajian Reduksi Politik Identitas ke Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 dan 64 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Pada pertemuan itu, Lemhannas menyerahkan hasil kajian ke Jokowi. Untuk PPRA 63, memberikan kajian mengenai konsolidasi demokrasi untuk mereduksi politik identitas. Sedangkan PPRA 64, memberikan kajian tentang kepemimpinan G20.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto. Kemudian dilanjutkan paparan dari perwakilan PPRA 63 Kombes Pol Sabilul Alif. Mantan Ajudan Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu menjabarkan rekomendasi kebijakan mengenai upaya mereduksi politik identitas.
Rekomendasi itu lahir melalui beberapa kali tahapan focus group discussion (FGD) dan Seminar Nasional dengan tema "Tantangan Pemilu 2024: Mereduksi Politik identitas" yang diselenggarakan pada Selasa (9/8/2022) di Lemhannas.
Seminar itu diikuti unsur partai politik sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, akademisi, para peneliti, NGO, mahasiswa, media massa, juga unsur media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Pada pertemuan itu, Lemhannas menyerahkan hasil kajian ke Jokowi. Untuk PPRA 63, memberikan kajian mengenai konsolidasi demokrasi untuk mereduksi politik identitas. Sedangkan PPRA 64, memberikan kajian tentang kepemimpinan G20.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto. Kemudian dilanjutkan paparan dari perwakilan PPRA 63 Kombes Pol Sabilul Alif. Mantan Ajudan Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu menjabarkan rekomendasi kebijakan mengenai upaya mereduksi politik identitas.
Rekomendasi itu lahir melalui beberapa kali tahapan focus group discussion (FGD) dan Seminar Nasional dengan tema "Tantangan Pemilu 2024: Mereduksi Politik identitas" yang diselenggarakan pada Selasa (9/8/2022) di Lemhannas.
Seminar itu diikuti unsur partai politik sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, akademisi, para peneliti, NGO, mahasiswa, media massa, juga unsur media sosial seperti Facebook dan Twitter.
(kri)