Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akan Periksa Pihak Indosiar Pekan Depan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:11 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Polda Jawa Timur akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada pekan depan. Salah satunya Indosiar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Timur akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada pekan depan. Salah satu pihak yang akan diperiksa yakni Indosiar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, perusahaan stasiun televisi tersebut akan digali keterangannya mengenai hak siar pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. "Hak siaran yang memainkan malam hari," kata Dedi, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dedi menjelaskan, pelaksanaan pertandingan tersebut yang digelar malam hari tidak sesuai dengan rekomendasi Kapolres Malang dalam rangka keselamatan dan keamanan ketika itu. "Tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," ujar Dedi.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Polisi Tembakkan Gas Air Mata Pertama ke Arah Tribun Selatan

Selain itu, sejumlah saksi tambahan yang akan diperiksa pada minggu depan di Polda Jatim di antaranya, Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB), Deputy Security and Safety PSSI, pihak Indosiar, dan General Koordinator Panitia Pelaksana.

"Direktur Operasional LIB. Kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel. Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan," ujar Dedi.

Baca juga: Data Terkini Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: Total 738 Orang, 14 Masih Dirawat

Pada pekan depan, penyidik juga akan memeriksa ulang lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka minta dijadwalkan ulang pekan depan, karena pada pemeriksaan kemarin, Senin 11 Oktober 2022, tidak didampingi oleh Pengacara.

"Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim," ucap Dedi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar etik dalam peristiwa tersebut. Rinciannya enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Dari personel Polres Malang masing-masing berinisial, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved