LPSK Beri Perlindungan pada 19 Saksi Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:30 WIB
loading...
LPSK Beri Perlindungan...
Kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). LPSK memberikan perlindungan kepada 19 saksi tragedi Kanjuruhan. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) memutuskan memberikan perlindungan kepada 19 orang saksi tragedi Kanjuruhan . Mereka telah menyatakan bersedia bekerja sama dalam mengungkap tabir peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.

"Sebenarnya untuk intimidasi atau mengancam itu tidak ada, ini karena kepada mereka itu bersedia untuk menjadi saksi dalam peristiwa ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Edwin menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 19 orang yang akan dilindungi oleh LPSK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam insiden tersebut. "Ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," katanya.



LPSK juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Polda Jawa Timur dalam penanganan tragedi Kanjuruhan. Salah satunya mempersilakan polisi memeriksa saksi-saksi yang mendapatkan perlindungan LPSK.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak Polda Jatim, kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," katanya.

Baca juga: Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved