56 Aset Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy Dilelang KPK, Laku Terjual Rp492 Juta

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:52 WIB
loading...
56 Aset Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy Dilelang KPK, Laku Terjual Rp492 Juta
Sebanyak 56 barang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilelang. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 56 barang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilelang. Puluhan aset milik terpidana mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy laku terjual dengan total sebesar Rp492 juta.

"Seluruh barang lelang yang berjumlah 56 yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merek, roda dua berbagai tipe dan merek dan handphone berbagai tipe dan merek, seluruhnya laku terjual dengan total Rp492 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/10/2022).

KPK dibantu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dalam melelang puluhan barang rampasan tersebut. "Telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Irwandi Yusuf dan terpidana Muhtar Ependy," katanya.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin

Uang sebesar Rp492 juta hasil lelang barang rampasan tersebut akan segera disetorkan KPK ke kas negara. Ali menjelaskan itu adalah salah satu fungsi KPK dalam rangka memulihkan keuangan negara akibat berbagai tindak pidana korupsi.

"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)