Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Dukung Kenaikan Cukai Rokok Maksimal 7%
Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi yang lain, selama periode 2011-2021 cukai rokok telah alami kenaikan yang cukup tinggi. "Jadi pesan cukai rokok untuk kendalikan konsumsi rokok pun makin jauh dari esensi awal cukai sebenarnya, tanggapan di masyarakat bahwa cukai rokok naik itu hanya untuk mengisi penerimaan negara," singgung Ketua Fraksi PPP di DPR itu.
Selain PPP, pandangan senada juga dimiliki empat fraksi lainnya yaitu PDIP, PKB, PAN, dan PKS. "Kenaikan tarif cukai yang dinilai wajar adalah didasarkan pada pertambahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski, untuk kepentingan kesehatan di mata para pegiat antirokok, angka tersebut dianggap masih rendah," kata anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno.
Baca juga: Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
Hanya, lanjut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini, semua pihak tetap harus memperhitungkan dampak kenaikan terhadap kesempatan kerja dan daya serap tembakau petani. Selain itu, Hendrawan juga mengingatkan, hubungan antara besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus.
"Hubungan antara besaran cukai dan penerimaan ini memang menarik disimak. Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut kurva laffer," ujar politikus yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi di Universitas Satya Wacana, Salatiga, tersebut.
Selain PPP, pandangan senada juga dimiliki empat fraksi lainnya yaitu PDIP, PKB, PAN, dan PKS. "Kenaikan tarif cukai yang dinilai wajar adalah didasarkan pada pertambahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski, untuk kepentingan kesehatan di mata para pegiat antirokok, angka tersebut dianggap masih rendah," kata anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno.
Baca juga: Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
Hanya, lanjut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini, semua pihak tetap harus memperhitungkan dampak kenaikan terhadap kesempatan kerja dan daya serap tembakau petani. Selain itu, Hendrawan juga mengingatkan, hubungan antara besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus.
"Hubungan antara besaran cukai dan penerimaan ini memang menarik disimak. Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut kurva laffer," ujar politikus yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi di Universitas Satya Wacana, Salatiga, tersebut.
Lihat Juga :