Sejalan Komnas HAM, TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan
Senin, 10 Oktober 2022 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
"Juga gas air mata kalau sudah expired harus dipahami apakah sudah berubah menjadi racun yang mematikan atau masih aman," sambungnya.
Rhenald menambahkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengamanan.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu, ingat ini adalah kalau kepolisian itu adalah sekarang ini bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya. Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Pemicu Utama Jatuhnya Korban
"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," pungkasnya.
Rhenald menambahkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengamanan.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu, ingat ini adalah kalau kepolisian itu adalah sekarang ini bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya. Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Pemicu Utama Jatuhnya Korban
"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :