Komitmen Capai Emisi Nol Bersih di 2060, BKSAP DPR Ajak Masyarakat Junjung Tri Hita Karana
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 02:05 WIB
loading...
A
A
A
“Karena komitmen internasionalnya, Indonesia juga telah mengadopsi tujuan yang ambisius namun dapat dicapai,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Putu, rencana pembangunan jangka menengah masional (RPJMN) 2020-2024 yang mengintegrasi rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 27,3% pada tahun 2024, meningkat 1,3% dari rencana 2015-2019.
“Menerbitkan Nationally Determined Contribution (NDC), yang menetapkan target tanpa syarat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dan target bersyarat sebesar 41% (dengan dukungan internasional), dibandingkan terhadap skenario business as usual tahun 2030,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan Parlemen memiliki peran yang krusial dalam perumusan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim, melalui tiga fungsi utamanya yaitu legislatif, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif.
“Dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang dimana sangat penting selama fase pemulihan pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Putu, rencana pembangunan jangka menengah masional (RPJMN) 2020-2024 yang mengintegrasi rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 27,3% pada tahun 2024, meningkat 1,3% dari rencana 2015-2019.
“Menerbitkan Nationally Determined Contribution (NDC), yang menetapkan target tanpa syarat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dan target bersyarat sebesar 41% (dengan dukungan internasional), dibandingkan terhadap skenario business as usual tahun 2030,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan Parlemen memiliki peran yang krusial dalam perumusan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim, melalui tiga fungsi utamanya yaitu legislatif, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif.
“Dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang dimana sangat penting selama fase pemulihan pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Lihat Juga :