Tetapkan Hari Bakti Pendamping Desa, Gus Halim Ingin Kinerja Pendamping Meningkat

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:22 WIB
loading...
Tetapkan Hari Bakti...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan pidato Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
A A A
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Penetapan Hari Bakti ini diharapkan mampu memberikan energi bagi para tenaga pendamping profesional di 74.961 desa untuk bekerja lebih optimal. (Baca Juga :Mendes PDTT Dorong BumDes Gunakan Kendaraan Listrik)

“Berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa, yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa. Maka untuk mengabadikan peran dan kontribusi mereka maka saya menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa,” ujar Gus Halim dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa, di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Gus Halim menjelaskan peran dan kontribusi pendamping bisa dilihat dari berbagai indikator perbaikan yang ada di desa. Mulai dari capaian indeks desa membangun, perkembangan jumlah dan kualitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai kelembagaan ekonomi desa, hingga kian berkualitasnya model perencanaan program pembangunan desa. “Ketika tahun pertama pendamping desa mulai bertugas pada tahun 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya sebanyak 174 desa. Pada tahun 2022 ini, jumlahnya meningkat 3.586 persen, menjadi 6.238 desa mandiri. Pun juga jumlah desa maju dan desa berkembang kian meningkat. Fenomena ini diiringi dengan kian menurunnya jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.

Tanggal 7 Oktober, kata Gus Halim sengaja dipilih karena di tanggal itulah menjadi hari pertama kehadiran Pendamping Desa di desa-desa seluruh Indonesia. Menurutnya pada bulan Oktober 2016, untuk pertama kali pendamping desa dipandang siap untuk mendampingi berbagai upaya percepatan pembangunan desa di Indonesia. “Tanggal 7 Oktober 2016 adalah saat pertama para pendamping desa dipandang siap baik secara mental maupun kapasitas dalam mendampingi pembangunan desa. Maka tanggal ini kami pilih sebagai Hari Bakti Pendamping Desa di Indonesia,” ujarnya. (Baca Juga :Kembangkan Desa Cerdas, Kemendes PDTT Genjot Kapasitas Duta dan Kader Digital)

Gus Halim menuturkan saat ini Kemendes PDTT terus berupaya meningkatkan kapasitas bagi para pendamping desa. Sebagai tenaga professional, para pendamping desa terus mendapatkan berbagai asupan pengetahuan dalam program peningkatan kapasitas secara berkala. “ Mulai Oktober 2022 ini, sertifikasi pendamping desa dijalankan. Sertifikasi pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) menunjukkan kepada pihak luar, bukti keandalan pendamping desa,” katanya.

Selain peningkatan kapasitas, lanjut Gus Halim, Kemendesa PDTT juga terus berusaha memastikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga professional pendamping desa. Salah satunya dengan memastikan perpanjangan tenaga professional pendamping desa terus berlanjut di tengah kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023. “Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini pun berharap peningkatan kapasitas dan jaminan kesejahteraan ini akan kian memacu kinerja para pendamping desa. Menurutnya memonetum Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka. "Tetapi lebih dari harus menjadi momentum refleksi, bagi kita semua, untuk mewujudkan cita-cita Undang-Undang Desa," pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Hasil Survei: Yandri...
Hasil Survei: Yandri Susanto Masuk Tiga Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Apresiasi Kinerja Mendes Yandri Susanto, Masuk Menteri Terbaik
Sinergi Asprindo dan...
Sinergi Asprindo dan Kemendes PDT Bangun Kampung Industri
Banyak Kades Terjerat...
Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum, Komisi V DPR Soroti Efektivitas Dana Desa
Mendes Sebut EBT Bisa...
Mendes Sebut EBT Bisa Jadi Sumber Listrik untuk Desa Tertinggal
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
MNC University dan Kemendes...
MNC University dan Kemendes Kolaborasi kembangkan potensi desa
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved