Isi Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang Ditandatangani Presiden Jokowi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:10 WIB
loading...
Isi Keppres TGIPF Tragedi...
Presiden Joko Widodo.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres Nomor 19/2022 tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi.

Lalu, bagaimana isi Keppres tersebut?."Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut TGIPF," demikian dikutip dari salinan Keppres Nomor 19/2022 yang didapat MNC Portal Indonesia, Rabu (5/10/2022).

TGIPF peristiwa Kanjuruhan Malang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan wakilnya, Menpora, Zainudin Amali, dan sekretaris, Nur Rochmad.

Sementara anggota TGIPF terdiri dari 10 orang yakni, Rhenald Kasali; Sumaryanto; Akmal Marhali; Anton Sanjoyo; Nugroho Setiawan; Doni Monardo; Suwarno; Sri Handayani; Laode M. Syarif; dan Kurniawan Dwi Yulianto.

Dalam Keppres tersebut, TGIPF mempunyai tugas yakni, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara tim Arema yang berhadapan dengan Persebaya. Termasuk, soal prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Bentuk...
Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Bongkar Dalang Kerusuhan, Yusril Bilang Begini
Syahganda Nainggolan:...
Syahganda Nainggolan: Presiden Perlu Bikin Tim Independen Pencari Fakta
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved