Tiba di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Akan Jalani Proses Pelimpahan Tahap II ke Kejagung
Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:10 WIB
loading...
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ferdy Sambo , Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Kehadiran mereka guna menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pak Sambo sudah ada sudah sampai. Iya, semua tersangka sudah ada," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Gedung Bareskrim. Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Akan Ditampilkan
Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sendiri terpantau sudah memasuki Gedung Bareskrim lengkap dengan baju tahanan yang dikenakannya.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
"Pak Sambo sudah ada sudah sampai. Iya, semua tersangka sudah ada," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Gedung Bareskrim. Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Akan Ditampilkan
Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sendiri terpantau sudah memasuki Gedung Bareskrim lengkap dengan baju tahanan yang dikenakannya.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Lihat Juga :